Kebebasan Pers di Indonesia, Benarkah Sudah "Bebas"?
HEYYOOOWW,
SOBAT BFAST!!!
Kalian
yang rajin baca berita, pernah baca judul berita yang ini ga?
“AJI: 4 Tahun Berturut, Kekerasan terhadap Jurnalis Terbanyak Dilakukan oleh Polisi"
atau
ini?
“FJLT Turut Mengecam Aksi Kekerasan Terhadap Wartawan di Karawang”
Nah,
mungkin kita ga banyak notice hal-hal sejenis masih marak terjadi di
sekitar, karena kita hanya tau bahkan mungkin menganggap berita yang bertebaran
bisa muncul di media layaknya suatu tombol otomatis, padahal banyak perjuangan
jurnalis untuk menciptakan suatu berita. Perbuatan menyimpang mulai dari
ancaman, kekerasan fisik, pelarangan liputan, hingga teror sangat perlu menjadi
pusat perhatian untuk akhirnya diberantas.
Dibahas
oleh Bapak Wahyu Dhyatmika dan Bapak Erick Tanjung pada acara seminar 1
COMMPRESS 2022 dengan judul “Regresi Demokrasi di Indonesia : Pembungkaman
terhadap Jurnalis” kemarin, sangat membuka pandangan para audience
mengenai bagaimana sih sebenernya kebebasan pers itu?
Oleh
beliau dijelaskan bahwa sesungguhnya jurnalis menjadi “anjing penjaga” atas
segala perilaku penguasa agar minim terjadinya penyelewengan kekuasaan. Karena seperti
kita ketahui, para jurnalis sangatlah dekat dengan gerbang politik, yang mana
tempat para pemilik kuasa mampu melakukan apa saja pada siapa saja yang
dianggap menghalangi segala niatnya. Seperti halnya judul-judul berita di atas,
pembungkaman terhadap jurnalis masih sering terjadi, bisa dilihat misalnya saja
pada manipulasi informasi pemilihan umum hingga semakin tidak didengarnya
aspirasi rakyat.
Di
Indonesia, pers menjadi pilar ke-4 demokrasi, yang mana tentunya kebebasannya
haruslah dijunjung dan dilindungi. Kebebasan pers ini merupakan landasan untuk
hak-hak asasi lain yang dimiliki warga negara agar dapat mengekspresikan
opininya tanpa takut mendapat pembalasan. Kebebasan pers juga menjadi wadah dan
sangat memastikan suara kaum minoritas dan terpinggirkan mendapat perhatian.
Jika penyalurnya saja dibungkam, bagaimana suara kecil didengar?
Leave a Comment